KABAR TEGAL - Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704 Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 1 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Banjarnegara.
Baca Juga: Polres Wonogiri Ungkap Jaringan Kelompok Khilafatul Muslimin
"Operasi Yustisi di dengan sasaran Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima dan keramain yang ada di Banjarnegara serta di Polsek Jajaran," katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis, 16 Juni 2022.
Sosialisasi PPKM Level 1 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
"Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes," ungkapnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 1 dan protokol kesehatan.
"Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19," pungkasnya.***