Covid-19 Jateng Meningkat Hingga 3.599 Kasus, Polda Jateng Imbau Warga Tak Panik Namun Waspada

7 Februari 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela

KABAR TEGAL - Angka kasus aktif Covid 19 di Jawa Tengah menunjukan kenaikan yang signifikan dalam kurun waktu 4 hari terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Polda Jateng, sejak tanggal 3 hingga 6 Februari 2022 terdapat penambahan kasus baru sebanyak 2.857 kasus sehingga kini total kasus aktif Covid-19 di Propinsi Jateng mencapai 3.599 kasus.

Menyikapi tren kenaikan kasus aktif Covid-19 di Jawa Tengah, Polda Jateng menghimbau agat masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada.

Baca Juga: Korem 071/Wijayakusuma Gelar Upacara Pengibaran Bendera, Danrem: Laksanakan Tugas dengan Baik Sesuai Fungsinya

Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti berpesan agar masyarakat agar selalu menggunakan masker. Disarankan menggunakan jenis masker KF 94, KN 95 atau masker bedah yang di double masker kain.

“Selalu bawa handsanitizer dan gunakan handsanitizer saat akan makan atau habis memegang sesuatu, tidak melepas masker saat berbicara, jangan menyentuh area wajah, bibir, mata, hidung," paparnya, Senin 7 Februari 2022.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjaga jarak aman 1 meter serta mengurangi aktifitas di ruang ber AC.

Baca Juga: Polres Demak Ungkap Kasus Penipuan Modus Investasi Proyek Lampu Penerangan

“Utamakan makan di tempat yang aman, yaitu di rumah, atau kalau harus beli diluar, lakukan secara take away. Saat masuk rumah setelah pulang kerja, langsung mandi dan cuci semua baju, jangan menyentuh apapun atau siapapun terlebih dahulu," imbuhnya.

Dr Hastry menegaskan penerapan prokes ketat harus diimbangi kebugaran tubuh yang baik. Dia berpesan agar selalu menjaga kesehatan dengan makanan bergizi, olahraga dan istirahat teratur.

“Jika setelah kontak erat lakukan test antigen atau PCR setelah 8 jam post kontak dan 3 hari setelah post kontak. Jika ada keluhan batuk, pilek, pusing, panas nyeri tenggorokan, segera lakukan swab dan periksa ke dokter,” pungkasnya.

Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Larangan Tegal, Begini Ciri-Cirinya

Menyikapi tren kenaikan itu, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah kontijensi. Kapolda Jateng telah memerintahkan kapolres jajaran untuk merumuskan management kontijensi sesuai dengan situasi wilayahnya masing-masing.

“Optimalkan kembali posko PPKM mikro dengan langkah-langkah sesuai dengan level wilayahnya masing- masing,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, seluruh Kapolres ditugaskan untuk pelopor dalam menggerakan Satgas Covid di wilayahnya dalam menekan laju pandemi gelombang ke-3.

Baca Juga: Daftar 5 Besar SMA Sederajat Terbaik di Tegal Tahun 2021 Menurut LTMPT, Peluang Masuk PTN Sangat Besar

“Lakukan pemberlakukan prokes 3T secara ketat di tempat umum seperti sekolah, tempat wisata, rumah makan, pusat perbelanjaan maupun obvit, dengan melakukan edukasi maupun penegakan aturan bagi yang melanggar. Laksanakan giat vaksinasi secara maksimal,” pungkasnya. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler