Kritik Kerumunan di Sentra Vaksin Gradhika, Zainal Petir: Ganjar Harus Tanggung Jawab

10 Juni 2021, 06:50 WIB
Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah Zainal Petir dan kerumunan yang terjadi di sentra vaksinasi Gradhika. /Dok. Sinarjateng

KABAR TEGAL - Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah Zainal Petir mengkritik kerumunan yang terjadi saat pelaksanaan program sentra vaksinasi Covid-19 di Gedung Gradhika Bakti Praja, di kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Rabu, 9 Juni 2021.

Menurutnya, potensi pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan warga yang akan menjalani vaksinasi tersebut menjadi tanggung jawab Gubernur Ganjar Pranowo.

"Gubernur Ganjar Pranowo harus bertanggung jawab. Kenapa bisa terjadi pelanggaran protokol kesehatan, apalagi di kantor gubernur," katanya.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Dandim Tegal: Isolasi Terpusat Sudah Disiapkan

Seharusnya, lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi disebar ke beberapa tempat, bukan hanya di satu lokasi.

"Serahkan ke kabupaten/ kota. Kasihan kalau warga lanjut usia harus datang ke Gradhika. Dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat," katanya.

Menurut dia, beruntung kerumunan yang terjadi di gedung Gradhika tersebut bisa segera ditertibkan oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga: Kabupaten Tegal Bangkit Lawan Covid-19, Mana Saja Tempat yang Akan Ditutup Sementara Mulai Besok?

Untuk diketahui, kerumunan warga terjadi saat mengantre dalam program sentra vaksinasi Covid-19 di Gedung Gradhika Bakti Praja, di kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.

Petugas Satpol PP turun tangan untuk menertibkan kerumunan pengantre vaksin tersebut.

Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan sentra vaksinasi di Gradhika tersebut ditujukan bagi warga lanjut usia.

Baca Juga: Pemprov Jateng Buka Pelayanan Vaksin Gratis untuk Masyarakat

Sentra Vaksinasi Gradhika akan dilaksanakan setiap hari, mulai 8 Juni hingga akhir Desember 2021, dengan prioritas kalangan lanjut usia dan target 1.000 orang tervaksin setiap hari.

Vaksinasi dilayani Senin-Jumat, pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, secara gratis, sedangkan syarat mereka untuk divaksin membawa KTP Jawa Tengah.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler