Tak Diketahui Pemiliknya, Sepeda Motor Misterius di Purbalingga Diamankan Polisi

20 Maret 2021, 11:20 WIB
Anggota Polsek Kutasari Polres Purbalingga mengamankan sepeda motor misterius yang ditemukan warga Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari. /Dok.Humas Polres Purbalingga/

KABAR TEGAL - Polisi dari Polsek Kutasari Polres Purbalingga mengamankan sepeda motor misterius yang ditemukan warga Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari.

Sepeda motor yang tidak diketahui pemiliknya kemudian diamankan ke Polsek Kutasari, Jumat, 19 Maret 2021.

Sepeda motor tersebut jenis Honda Supra X125 warna Merah Hitam dengan nomor polisi terpasang R-2490-VD. Sepeda motor ditemukan terparkir di belakang komplek Pasar Tobong wilayah desa setempat.

Baca Juga: Pemkab Brebes Beri Bantuan Sosial ke Eks Napi Teroris

Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan bahwa sepeda motor tanpa diketahui pemiliknya ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Ali (40) warga Desa Candiwulan pada Jumat, 19 Maret 2021 malam.

Penemuan sepeda motor tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat.

“Karena di sekitar lokasi tidak ditemukan pemiliknya kemudian sepeda motor tersebut diamankan di rumah perangkat desa setempat. Namun hingga malam tidak ada warga yang mencari sehingga dilaporkan ke Polsek Kutasari,” kata kapolsek, Sabtu, 20 Maret 2021.

Baca Juga: Bupati Tegal Sematkan Baret Menwa ke 26 Mahasiswa STKIP NU dan STIKes Bhamada

Polisi yang menerima laporan dari perangkat desa kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya, meminta keterangan sejumlah saksi.

Karena tidak diketahui pemiliknya, sepeda motor diamankan ke Polsek Kutasari.

Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian akan lakukan penyelidikan terkait kepemilikan sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Resmi Rebranding, Agensi BTS Big Hit Entertainment Ubah Jadi HYBE

Apabila ada masyarakat mengetahui identitas pemiliknya atau paham dengan ciri-ciri sepeda motor tersebut, bisa memberi informasi ke Polsek Kutasari.

“Pemilik sepeda motor bisa datang mengambil ke Polsek Kutasari dengan membawa surat kendaraan baik STNK maupun BPKB sebagai bukti kepemilikan,” kata kapolsek.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler