KABAR TEGAL - Mukbang adalah acara dimana seseorang akan makan makanan dengan pori yang sangat banyak.
Beberapa waktu ini konten mukbang sangat digemari oleh masyarakat karena terkadang hal tersebut dapat membuat kita terpana.
Sayangnya tidak semua pihak setuju dengan mukbang, salah satu pihak yang tidak setuju dengan konten mukbang adalah pemerintahan Negara Tiongkok.
Baca Juga: Sering Ditanya Kapan Nikah Saat Lebaran? Berikut Beberapa Jawaban yang Bisa Kamu Berikan
Bahkan pemerintah Tiongkok sampai membuat UU khusus yang melarang warganya memesan makanan di restoran melebihi yang mereka butuhkan.
UU ini dibuat berdasarkan kampanye yang diawali oleh presiden Xi Jinping pada tahun 2020 mengenai anti limbah makanan.
Xi Jinping beranggapan bahwa mukbang adalah tindakan pemborosan makanan dan dapat mengancam ketahanan pangan Negara.
Baca Juga: 1.993 Kendaraan Pemudik Diputar Balik dalam OKC 2021 di Brebes
Selain melarang warganya membeli makanan di restoran dengan porsi berlebih, pemerintah tiongkok juga melarang warganya membuat video mukbang.
Jika sampai ada yang ketahuan mengunggah video mukbang di media sosial, maka pemerintah akan mentake down video tersebut, dan jika video tersebut ditayangkan melalu media TV maka akan didenda hingga 16.000 dolar AS atau setara dengan Rp 227,4 juta.