KABAR TEGAL - Simak cara mudah mendapatkan set top box TV secara gratis dari Kominfo agar tetap dapat menikmati tontonan siaran TV.
Kominfo resmi umumkan bahwa siaran TV analog dimatikan untuk peralihan ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022.
Proses peralihan ini sangatlah mudah, hanya dengan memasang set top box (STB) untuk menangkap siaran digital pada TV analog.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 dengan Input NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM Segera Cair Rp600 ribu
Perlu diingat saat hendak ingin melakukan pembelian set top box wajib terverifikasi terlebih dahulu dari Kominfo.
Jadi, sebelum membeli kenali dahulu produknya sudah terverifikasi oleh Kominfo atau belum.
Sedangkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin tak perlu khawatir, Anda bisa mendapatkan set top box secara gratis dari Kominfo.
Pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan subsidi set top box gratis yang akan dikirim ke alamat rumah masyarakat penerima bantuan.