2. SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir, Slip Gaji,
3. Fotocopy Buku Tabungan BRI,
4. Pas Photo Suami/Istri (bagi yang sudah menikah),
5. Surat Rekomendasi dari atasan debitur, dan
6. Form Permohonan Pengajuan Pinjaman.
7. Apabila pada saat kredit berjalan debitur memasuki masa pensiun, maka debitur diminta untuk menyerahkan asli SK Pensiun dan Kartu Indentitas Pensiun sampai kredit debitur bersangkutan lunas.
Jangka waktu kredit hingga 15 tahun (180 bulan) atau usia debitur saat jatuh tempo kredit maksimal 75 tahun (Briguna Umum lunas selambat-lambatnya pada saat debitur berulang tahun yang ke-75)
Jangka waktu pegawai aktif mengajukan Briguna Umum adalah maksimal 12 (dua belas) bulan sebelum pensiun.
Baca Juga: Resmikan Rumah Sigap, Ganjar Ingatkan Program 5 Eng Demi Kurangi Angka Kematian Ibu dan Bayi
4. Briguna Pendidikan