"Hadiah yang diterima saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan," kata Sandy.
Dalam pemeriksaan tersebut Rizky billar dicecar dengan 19 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Tinjau Distributor, Kapolres dan Satgas Pangan Pastikan Stok Minyak Goreng di Kota Tegal Aman
Namun dalam pemeriksaan tersebut Lesti Kejora tidak ikut diperiksa, namun Lesti menemani sang suami selama pemeriksaan.
"Mas Billar saja (yang diperiksa)," tambahnya.
Diketahui Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Quotex.
Crazy Rich asal Bandung ini dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***