Irwansyah Cabut Laporan Hafiz Fatur, Pilih Gugat Adiknya di Pengadilan

- 8 Januari 2022, 09:26 WIB
Irwansyah/ Instagram/ @irwansyah_15
Irwansyah/ Instagram/ @irwansyah_15 /

KABAR TEGAL - Irwansyah berencana akan mencabut Laporan terhadap Hafiz Fatur dalam waktu dekat ini. Karena ia akan melanjutkan pengajuan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengungkapkan tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956, jika ada suatu perkara yang sama-sama berjalan antara upaya hukum perdata dan pidana, maka kasus pidana dapat ditangguhkan sampai ada putusan dari kasus perdata tersebut. Atau bahkan dapat melakukan pencabutan Laporan pidana.

“Terkait laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan kemungkinan akan kita lakukan pencabutan laporan. Kita harus pilih salah satunya. Berdasarkan pembicaraan kemarin, kita fokus ke perkara perdatanya,” kata Zakir.

Baca Juga: Serial ‘Kaget Nikah’ Bahas Soal Keperawanan, Ada Unsur Komedi dan Percintaan

Zakir juga menyampaikan gugatan perdata terhadap Hafiz Fatur akan didaftarkan pada pekan depan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan akan didaftarkan sesuai alamat Hafiz yang berada di Tangerang.

“Rencananya hari seni mau ke PN Tangerang. Sebenarnya tidak tega, Cuma karena perbuatannya menimbulkan kerugian ya bagaimana,” terang Zakir.

Irwansyah dikabarkan tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh adiknya, Hafiz Fatur. Pemeriksaan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya dan meminta waktu untuk penundaan.

“Hari ini mau diperiksa, Cuma karena kami hadir meminta penundaan atau bahkan pencabutan laporan pidana,” jelas Zakir Rasyidin.

Baca Juga: Aktor Naufal Samudra Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Permasalahan antara Irwansyah dengan adiknya Hafiz Fatur berawal dari sang adik yang diam-diam meminjam dana ke bank dengan nominal kurang lebih Rp 2 miliar. Uang tersebut dipinjam atas nama Irwansyah.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x