Tetap Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar DTKS, Begini Caranya!

- 3 Februari 2021, 12:24 WIB
Bansos BST Rp300 ribu cair per-KK cek di dtks.kemensos.go.id.
Bansos BST Rp300 ribu cair per-KK cek di dtks.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri
  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

Baca Juga: GeNose Resmi Mendapat Izin Beredar Dari Kemenkes, Siap Digunakan di Stasiun Tugu dan Pasar Senen

Pemerintah hanya akan mencairkan dana Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos kepada KPM yang telah memenuhi persyaratan.

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Apple Kembali Duduki Pasaran Tablet Global, Samsung Diurutan Kedua

Sayangnya banyak masyarakat yang mengeluhkan NIK dan KTP tidak terdaftar dalam data DTKS. Jika begitu jangan khawatir, berikut ini solusinya:

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Jika nantinya Anda dinyatakan berhak menerima BLT Khusus Rp300 ribu, maka bansos akan disalurkan melalui bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Alami KIPI Usai Vaksinasi, Enam Warga Batam Tak di Vaksinasi Dosis Kedua

Sebagaimana dikutip Kabar Tegal dari FIX INDONESIA. Itulah cara dan syarat yang harus Anda penuhi apabila nama Anda tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id tetapi merasa pantas untuk mendapatkan BLT Rp300 ribu dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x