Tetap Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar DTKS, Begini Caranya!

- 3 Februari 2021, 12:24 WIB
Bansos BST Rp300 ribu cair per-KK cek di dtks.kemensos.go.id.
Bansos BST Rp300 ribu cair per-KK cek di dtks.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

KABAR TEGAL - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan dana Bansos BST bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan dapat uang dari program bansos ini senilai Rp300 ribu.

Meski NIK dan KTP tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Anda tetap bisa dapat bansos BST Rp300 Ribu.

Sayangnya banyak masyarakat yang mengeluhkan NIK dan KTP tidak terdaftar dalam data DTKS, cukup penuhi persyaratan berikut dan simak cara mendaftar.

Baca Juga: Segera Login www.pln.co.id Untuk Mendapatkan Token Listrik Gratis Bagi Pelanggan PLN

Adapun anggaran yang disediakan pemerintah yakni sebesar Rp110 triliun untuk 10 juta KPM di Indonesia. Anda dapat mencairkan dana Bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Indonesia terdekat.

Masyarakat yang akan dapat Bansos BST Rp300 ribu adalah KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Akan tetapi, bagi Anda yang tidak punya kartu KIS, masih bisa dapat dana Bansos BST Rp300 Kemensos.

Baca Juga: Hati-hati! Hoaks Terkait Covid-19 Beredar di Medsos, Ini Langkah Kominfo

Sebelum Anda melakukan pencairan, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu, yang bisa Anda akses di link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan KIS atau KTP.

 

Bagi penerima yang sudah memenuhi persyaratan, hanya menggunakan NIK dan KTP, begini cara cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di linke https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x