Warganet Geger! Sinetron Buku Harian Seorang Istri Menampilkan Adegan Tidak Senonoh, KPI Beri Gayung

17 Februari 2021, 10:06 WIB
Salah satu adegan dalam sinetron SCTV 'Buku Harian Seorang Istri' yang dipermasalahkan KPI. /Tangkapan Layar YouTube SCTV

KABAR TEGAL - Sinetron Buku Harian Seorang Istri yang tayang di SCTV berhasil mencuri perhatian penonton sinetron yang dibintangi oleh aktor-aktor muda seperti Zoe Abbas Jackson (Nana), Cinta Brian (Dewa), dan Antonio Jr (Pasha).

Beberapa waktu lalu Sinetron Buku Harian Seorang Istri, viral sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan 2 adegan sinetron.

Adegan pertama, pada episode Selasa 9 Februari 2021, Alya (Hana Saraswati) mendorong Pasha (Antonio Blanco, Jr) yang mengakibatkan Dewa seperti mencium Nana (Zoe Abbas Jackson).

Baca Juga: Tangkap Kurir Wanita, Polres Metro Jakarta Berhasil Bekuk 2 Bandar Sabu, Begini Kronologinya

Kemudian adegan kedua, pada episode yang sama, Dewa terpeleset dan menimpa Nana sehingga mereka bertatapan.

Warganet pun menyoroti peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang seharusnya menegur sinetron Buku Harian Seorang Istri yang menampilkan adegan tak senonoh tersebut.

Gayung bersambut, KPI akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis untuk sinetron “Buku Harian Seorang Istri” yang tayang di SCTV.

Baca Juga: Sinopsis 'Stand by Me Doraemon 2' Petualangan Nobita Menjelajahi Waktu

Berdasarkan keterangan surat teguran KPI, pelanggaran yang dilakukan "Buku Harian Seorang Istri" terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB.

 

Sinetron tersebut menampilkan adegan seorang pria dan wanita saat di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas dan pria di bawah). Kemudian pasangan tersebut berguling berganti posisi sebaliknya.

Dalam adegan tersebut, terdapat monolog batin seorang pria, “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 lalu tanggal 1, 2, dan 4 Februari 2021.

Baca Juga: Asyik! Reyna Akan Punya Adik Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 17 Februari 2021

Acara sinetron yang tayang setiap hari di SCTV tersebut dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut telah melanggar aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku.

Selain itu, tayangan tersebut dianggap mengabaikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.

“Sinetron ini berklasifikasi R atau remaja dan tayangnya masih sore dengan anak-anak dimungkinkan masih menyaksikan acara TV. Seharusnya, program yang diberi label ini mengikuti ketentuan tentang penggolongan progam siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayaknya dalam setiap siaran," ucap Mulyo Hadi Purnomo.

Baca Juga: Rencana Buat Film Dokumenter, Netflix Siap Angkat Kisah Penyanyi Populer Britney Spears

"Dan, adegan dan monolog tersebut jelas tidak sesuai dengan klasifikasi yang disandang program acara itu. Meski konteks cerita menunjukkan mereka adalah suami istri, adegan tindih-tindihan dengan kesan yang dibangun ada kecenderungan keromantisan, tidak patut ditonton oleh anak-anak dan remaja,” sambungnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari KPI.

 

Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam P3SPS, lanjut Mulyo, program siaran berklasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkannya.

“Larangan ini menegaskan bahwa anak dan remaja harus dilindungi dari perilaku yang tidak pantas dalam siaran. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari pada anak dan remaja,” ucap Komisioner bidang Isi Siaran KPI.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Sebanyak 8 Pasal dalam P3SPS KPI telah dilanggar “Buku Harian Seorang Istri” SCTV. Sanksi ini menjadi teguran tertulis pertama untuk program acara ini.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan dan lebih berhati-hati dalam menayangkan setiap program. Jadikan P3SPS KPI sebagai acuannya,” kata Mulyo.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PR Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler