Berita Tidak Boleh Hari Ini

Nasional

Perhatian!! Nama di KTP Kini Dilarang Hanya Pakai Satu Kata Saja, Minimal 2 Kata dan Maksimal 60 Karakter

23 Mei 2022, 06:49 WIB

Pencatatan nama dalam dokumen kependudukan tidak boleh satu kata. Harus menggunakan paling sedikit dua kata, dan maksimal 60 karakter

Terpopuler

Kabar Daerah

x