Aturan di Kepolisian izin keramaian hendaknya dikirimkan tujuh hari sebelum laga atau acara dilaksanakan.
"Memang seharusnya perizinan sudah diterima Polri tujuh hari sebelumnya, supaya ada kesempatan Polri berkoordinasi dengan instansi lainnya. Ternyata kemarin datangnya surat terlalu mepet sehingga Polri belum bisa mengeluarkan," kata Rusdi.
Baca Juga: Jateng Perpanjang PPKM Mikro Hingga 23 Maret 2021, Ganjar Minta Masyarakat Tak Lengah
Persoalan keterlambatan izin telah diselesaikan dengan segala pertimbangan Polri telah berkoordinasi dengan panitia hanya pelaksanaan laga diundur menjadi Tanggal 5 dan 7 Maret seperti yang tertera dalam surat izin Polri.
Rusdi menambahkan, Polri senantiasa turut serta dalam pengembangan olahraga di Tanah Air khususnya cabang olahraga sepakbola. Namun, pada sisi lain Polri ingatkan tentang wabah pandemi COVID-19 yang tengah dihadapi Bangsa Indonesia.
"Sehingga situasi sekarang ini Polri perlu mencermatinya secara baik, oleh karena itu dalam pemberian izin kegiatan-kegiatan Polri perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Rusdi.
Sebelumnya Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) melaksanakan laga uji coba antara Timnas U-22 dengan sejumlah klub sepakbola tanah air untuk mengikuti kompetisi SEA Games 202 di Hanoi, Vietnam.
Laga uji coba Timnas U-22 dilangsungkan tanpa penonton di GBK Senayan Jakarta pukul 19.00 WIB.***