Mulai tahun 2023, ada penyesuaian insentif yang diterima oleh peserta Kartu Prakerja sejumlah Rp4,2 juta per orang dengan alokasi sebagian besar untuk biaya pelatihan.
Adapun rincian biaya Insentif Rp4,2 juta yaitu Rp3,4 juta untuk insentif pelatihan, Rp600 ribu untuk insentif pasca pelatihan, dan Rp100 ribu untuk insentif survei.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 terbatas, hanya untuk 10 ribu orang saja yang bisa terjaring untuk mengikuti program ini.
Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mendaftarkan diri lebih baik segera daftar, sebelumnya Anda harus mengetahui syarat, ketentuan, dan cara membuat akun sesuai dengan pedoman yang akan kami bagikan dalam artikel ini.
Persyaratan:
1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
2. Minimal berusia 18 tahun;
3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;