Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 49, antara lain:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagi yang memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta dapat mendaftar akun di laman www.prakerja.go.id. dengan cara sebagai berikut.
1. Akses situs resmi Kartu Prakerja 2023 melalui link www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Pilih menu "Daftar Sekarang" yang terletak di pojok atas kanan.