Jangan Pinjol Ilegal! Ambil KUR BRI 2023 Saja, Plafon Pinjaman hingga Rp 500 Juta Bunga Rendah

- 27 Januari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi uang. KAPAN KUR BRI 2023 Dibuka?  Ini Penjelasan dari BRI.*
Ilustrasi uang. KAPAN KUR BRI 2023 Dibuka? Ini Penjelasan dari BRI.* / PORTAL PURWOKERTO /Hening Prihatini/Portal Purwokerto

1. Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak

2. Memiliki legalitas yang lengkap :

- Individu : KTP / SIM, & KK
- Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris
- Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku

3. Lama usaha minimal 6 bulan

4. Perijinan :

- Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa
- Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku

KUR Linkage Program (Executing)

1. Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah

2. Memiliki legalitas yang lengkap :

- AD/ART
- Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang
- Pengurus aktif
3. Lama usaha minimal 6 bulan

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x