Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Baca Juga: Syarat Cairkan BSU 2022 Rp600 Ribu, Pencairan BLT Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 27 Desember
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Berikut cara daftar bansos DTKS Kemensos agar jadi penerima PKH 2022 :
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.