KABAR TEGAL - Rizky Billar, suami Lesti Kejora baru saja ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus KDRT yang ia perbuat.
Kenaikan status dari saksi menjadi tersangka ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2022.
Kini publik dikejutkan dengan kabar terbaru yang beredar bahwa Lesti Kejora tiba-tiba ingin melakukan pencabutan laporan KDRT yang dilakukan oleh Sang Suami.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022 yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Menurut Zulpan, pelapor bisa mencabut laporan namun harus melalui ketentuan dan prosedur yang ada.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," ujarnya.