BPUM atau BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat, Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 25 September 2022, 05:50 WIB
BPUM atau BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat, Cek Penerima di eform.bri.co.id
BPUM atau BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat, Cek Penerima di eform.bri.co.id /Tangkap layar eform.bri.co.id

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu secara langsung dan sekaligus.

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022

Baca Juga: Bansos PKH September 2022 Cair, Cek Penerima Bantuan di Aplikasi Cek Bansos dan Link cekbansos.kemensos.go.id

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x