3. Mengkonfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM.
4. Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.
Jika sudah melakukan pendaftaran, maka anda disarankan melakukan cek nama anda secara berkala karena BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu bisa cair lagi sewaktu-waktu.
Demikian informasi untuk penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu yang cair, dapat kalian cek langsung dengan langkah-langkah tersebut.***
[Klik Disini link untuk website resmi eform.bri.co.id]