Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP dan Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha

- 24 September 2022, 07:25 WIB
Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP dan Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha
Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP dan Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu Cair ke Pelaku Usaha /

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM 2022 atau BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Lengkapi data diri sesuai KTP anda dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, setelah itu akan muncul nomor referensi, catat untuk nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank BRI terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih. 

Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal serta unit atau cabang bank BRI terdekat, maka anda bisa langsung datang ke kantor bank BRI yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH atau BPNT 2022, dan BLT BBM Agar Dapat Bansos September yang Cair ke Masyarakat

1. Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP elektronik.

- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha).

- Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Retno Dwi Marcelina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x