a. Kunjungi situs Kemnaker.go.id atau klik di sini
b. Jika belum memiliki akun maka klik daftar
c. Namun, jika sudah memiliki akun, langsung login
d. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
e. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.
Baca Juga: Sarat Penerima BSU Rp600 Ribu September 2022 dari Kemnaker, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Adapun sebagai syarat menjadi penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum.