Selidiki Kebakaran Tol Pejagan - Pemalang, Polisi Periksa 13 Pemilik Lahan Di Sekitar TKP

- 21 September 2022, 14:56 WIB
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang beberapa waktu lalu
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang beberapa waktu lalu /Sri Yatni

Apabila ditemukan bukti kebakaran tersebut karena kesengajaan, dia menyatakan polisi tak segan untuk memproses pelaku

"Dapat diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x