PHK karyawan yang dilakukan oleh Shopee lantaran kondisi ekonomi yang mencekik mereka dan terpaksa harus mengambil langkah yang tak mudah.
Sebelumnya pihaknya telah melakukan penyesuaian beberapa kali dalam hal kebijakan bisnis, namun pilihan terakhir ini menjadi langkah yang harus dipilih.
Tujuan Shopee melakukan PHK terhadap karyawannya untuk merasionalisasi bisnis e-commerce.
Radynal mengatakan bahwa pihaknya siap untuk berkomitmen terhadap karyawan yang terdampak akan diberikan berupa pesangon.
Hal tersebut sesuai dengan aturan pemerintah bahwa karyawan yang di PHK berhak mendapatkan pesangon dari perusahaan bersangkutan.
Radynal juga menambahkan, karyawan terdampak masih dapat menggunakan fasilitas perusahaan seperti asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Itulah alasan Shoppe Indonesia melakukan PHK sejumlah karyawannya.***