Sedangkan sekitar 11 juta orang lainnya akan menyusul secara bertahap. Jadi tidak usah khawatir.
Selama ini Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak mendapatkan BSU.
Sebab salah satu syarat dasar untuk bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja yang tercatat masih aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu untuk mendapatkan BSU 2022, pekerja harus memenuhi kriteria berikut ini:
Baca Juga: Lirik Lagu Aku dan Mantanmu – Betrand Putra Onsu, Kisah Seseorang yang Masih Mengingat Mantannya
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai pekerja atau karyawan penerima upah/gaji
3. Memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan
4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan