KABAR TEGAL - Pemerintah sudah mengumumkan akan ada 12,8 juta orang yang mendapat pencairan BLT UMKM tahun ini. Ada 5 golongan orang yang dipastikan dapatkan BPUM Rp600 ribu, berikut rinciannya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini nominal bantuannya sebesar Rp600 ribu per orang, lebih sedikit atau setengah dari penyaluran BPUM tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,2 juta.
Pemerintah sempat mengklaim nominal Rp600 ribu ini disamakan dengan besaran program Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BT PKLWN).
Hanya ada lima golongan orang yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Pemilik usaha dengan kategori mikro
3. Tidak mendapat program bantuan tunai PKLWN
4. Bukan aparatur sipil negara (ASN)
5. Bukan anggota TNI maupun Polri