KABAR TEGAL - Kabar gembira bagi semua para penerima Bantuan Subsidi Upah 2022, pasalnya BSU atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan pekan ini, cek tanggalnya beserta besaran yang akan didapatkan.
Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengaturnya, seperti pencatatan data jumlah penerima BSU Bantuan Subsidi Upah hingga penyaluran melalui transfer Bank.
Penyaluran dana BLT Subsidi Gaji BSU September 2022 akan dilakukan melalui Bank Himbara, dan guna mempercepat penyaluran dana Menaker Ida Fauziyah juga sebut penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia,” katanya, dikutip Kabar Tegal dari ANTARA Rabu, 7 September 2022.
Menaker mengatakan bahwa penyaluran dan BSU September tahun 2022 akan dilakukan pekan ini.
“Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima,” ungkap Menaker.
Saat ini, Kemnaker baru saja menerima data penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap awal sejumlah 5.990.915.
Dari 16 juta pekerja calon penerima BSU, setelah dilakukan verifikasi data ada yang tereliminasi dan tercatat yang tersisa sebanyak 14,6 juta pekerja tau buruh.
Adapun besaran dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji yang akan diterima ialah sebesar Rp600.000.
Sesuai dengan tujuannya yakni, penerima BSU 2022 adalah para pekerja yang terdampak pandemi Covid19.
Perlu diperhatikan, Beberapa syarat dan kriteria penerima BSU terbaru antara lain, WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dan memiliki upah atau gaji paling besar Rp3,5 juta di daerah masing-masing.
Penyaluran ini juga berlaku secara nasional, dan tidak berlaku bagi PNS, TNI, dan Polri.
Jangan lupa untuk pastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU?
Berikut cara cek penerima BSU 2022 melaki BPJS Ketenagakerjaan :
Cek berkala, melalui situs Kemnaker:
1. Cek penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker
a. Kunjungi situs Kemnaker.go.id atau klik di sini
b. Jika belum memiliki akun maka klik daftar
c. Namun, jika sudah memiliki akun, langsung login
d. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
e. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.
2. Cek penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek
a. Kunjungi link berikut : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tau klik di sini
b. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
c. Cek bagian verifikasi
d. Klik "Lanjutkan" kemudian hasil akan ditampilkan
e. Hasil yang ditampilkan sesuai dengan data Anda, maka perlunya ketelitian agar data tidak salah
Itulah informasi terbaru dari Kemnaker terkait kapan pencairan dana BSU 2022.***