Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk KJP Plus atau KJMU 2022 Tahap 2, Cek Status Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 5 September 2022, 09:01 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk KJP Plus atau KJMU 2022 Tahap 2, Cek Status Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk KJP Plus atau KJMU 2022 Tahap 2, Cek Status Lewat cekbansos.kemensos.go.id /

KABAR TEGAL - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos dan cara cek penerima untuk pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 tahun 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah sebuah program pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberi bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat Jakarta.

Saat ini, KJP Plus dan KJMU memasuki pendaftaran tahun 2022 tahap 2. Untuk besaran biaya penerima bisa kunjungi halaman resmi KJP dan KJMU.

Untuk mendapatkan KJP Plus dan KJMU calon penerima wajib terdaftar dalam data DTKS Kemensos yang bisa dicek status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

 

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp600 Ribu di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

Berikut cara cek penerima manfaat (PM) 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah