KABAR TEGAL - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos dan cara cek penerima untuk pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 tahun 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah sebuah program pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberi bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat Jakarta.
Saat ini, KJP Plus dan KJMU memasuki pendaftaran tahun 2022 tahap 2. Untuk besaran biaya penerima bisa kunjungi halaman resmi KJP dan KJMU.
Untuk mendapatkan KJP Plus dan KJMU calon penerima wajib terdaftar dalam data DTKS Kemensos yang bisa dicek status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima manfaat (PM) 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.