KABAR TEGAL - Simak informasi terbaru kapan pencairan dana BSU Bantuan Subsidi upah atau Bantuan Subsidi Gaji 2022 yang dijelaskan langsung oleh Kemnaker.
Penjelasan terbaru dari Kemnaker kapan Bantuan Subsidi Upah dicairkan dan berapa besaran jumlah yang diberikan kepada para pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU.
Bantuan Subsidi Upah akan cair sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja terdaftar BSU 2022.
Adapun dana Bantuan Subsidi Upah BSU atau Bantuan Subsidi Upah bertujuan untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya bulan April lalu pemerintah sudah mengumumkan bahwa BSU 2022 akan segera dicairkan tepatnya pada akhir bulan atau sebelum lebaran Idul Fitri tiba.
Dalam unggahan Instagramnya Kemnaker menuliskan bahwa dana BSU 2022 kenapa belum juga cair karena saat ini pihaknya sedang merevisi data penerima bantuan.
“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” ujarnya melalui Instagram Kemnaker yang dikutip Kabar Tegal Minggu, 4 September 2022.
Adapun hal yang jadi penyebab tertundanya pencairan BSU adalah karena masih mereviu data penerima bantuan bersama pihak terkait.