BSU Subsidi Gaji 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Upah di Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

- 6 Juli 2022, 11:00 WIB
BSU Subsidi Gaji 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Upah di Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
BSU Subsidi Gaji 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat, Cek BLT Subsidi Upah di Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - BSU Subsidi Upah 2022 cair lagi sebesar Rp1 juta ke 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Para pekerja bisa cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang segera cair di link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan)

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Upah Rp1 Juta Cair ke 8,8 Juta Pekerja

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair Juni 2022? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x