BLT Dana Desa Dihapus Tahun 2023! Bansos ini Dialokasikan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

- 27 Agustus 2022, 05:30 WIB
BLT Dana Desa Dihapus Tahun 2023! Bansos ini Dialokasikan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem
BLT Dana Desa Dihapus Tahun 2023! Bansos ini Dialokasikan untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

KABAR TEGAL - BLT Dana Desa yang selama ini disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat desa yang terkena dampak Covid-19 kini akan dihapuskan dan dialokasikan untuk program penanganan kemiskinan ekstrem di desa.

BLT Dana Desa 2023 bakal dihapus jika anggaran untuk penangangan Covid-19 tahun depan sudah tidak ada.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, bahwa Penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Tangis Haru Sisca Kohl Dilamar Jess No Limit, Dinner Romatis Hingga Dibelikan Cincin Cartier Harga Fantastis

"2023 ketika pandemi ini sudah tidak ada lagi karena dampaknya sudah bisa ditangani, tentu BLT Dana Desa yang kebijakannya berdasarkan kondisi pandemi covid tentu akan diubah," ungkap Abdul Halim Iskandar.

BLT Dana Desa pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang penyalurannya lebih luas, akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

"Bisa saja tetap ada BLT tetapi narasi pembangunan berbeda, tahun 2023 narasi yang mendasari penggunaan BLT Dana Desa adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," ujar Mendes.

Baca Juga: Peringati Hari Polwan ke 74, Polwan Polres Tegal Gelar Bakti Religi di Wilayah Kabupaten Tegal

Abdul Halim Iskandar menjelaskan, selama ini dipahami bahwa kemiskinan struktural menimpa lebih buruk pada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Sementara PEKKA lebih sulit mendapatkan bantuan dan akses pemberdayaan.

Oleh karena itu, BLT Dana Desa kini memberikan porsi sangat tinggi agar PEKKA mendapatkan bantuan sosial. Proporsi PEKKA tidak pernah kurang dari 30% KPM. Bahkan rata-rata proporsi PEKKA penerima BLT Dana Desa di lima provinsi melebihi 50%.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x