Solusi Jika Gagal Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42 Karena NIK Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

- 23 Agustus 2022, 05:30 WIB
Solusi Jika Gagal Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42 Karena NIK Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Solusi Jika Gagal Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42 Karena NIK Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos /

5. Namun jika KTP atau NIK tidak valid, segera hubungi Dukcapil di Call Center: 1500 537 Whatsapp/SMS: 08118005373, Email: [email protected] atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Test Kesamaptaan Jasmani dan Ajak Para Personel Polisi Tetap Jalankan Pola Hidup Sehat

Demikian solusi yang diberikan oleh pihak Kartu Prakerja terkait masalah NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bagi peserta yang ingin lolos Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x