Solusi Jika Gagal Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42 Karena NIK Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

- 23 Agustus 2022, 05:30 WIB
Solusi Jika Gagal Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42 Karena NIK Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Solusi Jika Gagal Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42 Karena NIK Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos /

KABAR TEGAL - Dari pihak Kartu Prakerja memberikan solusi bagi masyarakat yang gagal saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 terkait masalah NIK tidak valid dan NIK sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), simak penjelasannya sebagai berikut.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 sudah dibuka sejak Minggu, 21 Agustus 2022 sebagaimana disampaikan pihak manajemen melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Anda bisa segera langsung klik gabung gelombang 42 sebelum pendaftaran gelombang resmi ditutup melalui link https://www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Agustus 2022 Aries, Taurus, Gemini: Hindari Pertengkaran karena Hal Sepele dengan Pasanganmu

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 diperuntukkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. WNI berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Bukan ASN

4. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi

Baca Juga: Hasil Otopsi Brigadir J Resmi Diumumkan, Ada Dua Luka Tembakan Fatal Penyebab Ia Tewas

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x