6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili masing-masing.
Baca Juga: Siap-siap Anak Kos Bakal Menjerit! Harga Mie Instan Diperkirakan Akan Naik 3 Kali Lipat
Jika dirasa semua syarat sudah terpenuhi, dan sudah melakukan pendaftaran, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI:
1. Buka laman website eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK,
3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar,
4. Klik 'Proses',
5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BLT UMKM.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri Anda, dan Anda dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:
1. Mengakses laman website eform.bri.co.id