Cek Status Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp600 Ribu Agustus 2022 di Link Berikut, Pastikan Namamu Terdaftar

- 10 Agustus 2022, 11:28 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu
Cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu /Agus Salim

KABAR TEGAL - Apa saja syarat daftar BLT UMKM 2022, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Anda dapat langsung melakukan cek penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui situs resmi Bank BRI (Eform BRI).

BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM cair sejumlah Rp600 ribu disalurkan pemerintah RI kepada pelaku UMKM yang terdaftar dan telah memenuhi syarat yang berlaku untuk menjadi penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Polwan ke74, Ibu Asuh Polwan Gelar Anjangsana

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM yang kembali cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP),

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB),

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya,

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x