BLT UMKM 2022 atau BPUM Cair Sebesar Rp600 Ribu untuk Jutaan Pelaku Usaha, Cek Data Penerima di Link Berikut

- 10 Agustus 2022, 05:50 WIB
BLT UMKM 2022 atau BPUM Cair Sebesar Rp600 Ribu untuk Jutaan Pelaku Usaha, Cek Data Penerima di Link Berikut
BLT UMKM 2022 atau BPUM Cair Sebesar Rp600 Ribu untuk Jutaan Pelaku Usaha, Cek Data Penerima di Link Berikut /Media Blitar/Ayu Eviana/

Tenang, untuk link website resmi dari eform.bri.id sudah disediakan diakhir. Sebelumnya pahami syarat dan kreteria pelaku usaha yang bisa menerima bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Selanjutnya syarat dan kreteria yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT UMKM 2022 atau BPUM yang cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Kembali Cair Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha Mikro Secara Online

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP).

3. Memiliki usaha mikro kecil ataupun menengah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya.

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili sekitar usaha.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN atau BUMD, Kepala Desa atau Lurah, bukan pegawai dalam pemerintahan.

Baca Juga: Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu Beserta Cara Cek Nama Penerima Lewat eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x