KABAR TEGAL - Bagi para orang tua yang mempunyai anak dari umur 0-6 tahun bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bansos PKH sebesar Rp750 ribu dengan kriteria anak usia dini yang akan cair Agustus ini.
Penyaluran bansos PKH dibagi menjadi empat tahap yaitu tahap 1 dari Januari hingga Maret, tahap 2 dari April hingga Juni, tahap 3 dari Juli hingga September dan tahap 4 dari Oktober hingga Desember.
Bulan Agustus merupakan jadwal penyaluran bansos PKH 2022 tahap 3 kepada masyarakat penerima bantuan oleh Kemensos. Salah satu penerima bantuan ini ada bayi yang berusia 0-6 tahun.
Sebagai informasi bahwa terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH 2022 dengan nominal yang berbeda-beda, rinciannya sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 - 6 tahun: Rp3 juta per tahun
3. Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
4. Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
5. Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun