Cek Daftar Penerima BSU 2022 di Link Kemnaker, Karyawan dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji

- 9 Agustus 2022, 06:00 WIB
Cek Daftar Penerima BSU 2022 di Link Kemnaker, Karyawan dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji
Cek Daftar Penerima BSU 2022 di Link Kemnaker, Karyawan dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

KABAR TEGAL - Mengecek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat dilakukan secara online melalui link https://kemnaker.go.id, BSU 2022 akan cair kepada karyawan yang memiliki kriteria berikut ini.

Kabar kelanjutan BSU 2022 hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut yang diberikan oleh Kemnaker mengenai jadwal pastinya.

Hal ini dikarenakan masih dalam proses mempersiapkan regulasi dan meninjau ulang agar penyaluran BLT Subsidi Gaji berjalan dengan lancar.

Baca Juga: 17+ Contoh Lomba 17 Agustus 2022 Terbaru untuk Antar RW yang Unik dan Seru, Cocok Jadi Referensi

Namun seperti tahun lalu, proses penyaluran BLT Subsidi Gaji tahun 2022 juga akan melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Jika karyawan belum mempunyai rekening bank Himbara maka akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh Kemnaker.

Anda bisa lebih dulu memastikan apakah nama Anda sudah tercatat dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau belum melalui cek online.

Baca Juga: Satu Rumah di Mejasem Rusak Berat Akibat Kebakaran, Dewi Aryani Gercep Berikan Bantuan

Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji secara online via situs Kemnaker:

- Kunjungi website https://kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Eks Narapidana Terorisme Brebes Bagikan Bendera Merah Putih menyambut Hari kemerdekaan Indonesia ke 77

- Masuk atau Login ke akun Anda

- Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

- Cek pemberitahuan

- Notifikasi terbaru BSU 2022 sudah cair atau belum akan muncul di layar

Baca Juga: Polwan Polres Tegal Kota Goes to School, Ajak Pelajar Cerdas dan Aman Bermedsos

Dalam menjalankan program bantuan subsidi upah, Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan karyawan yang layak dapat BSU.

Adapun syarat dasar karyawan yang mendapatkan bantuan subsidi upah, yakni memenuhi persyaratan gaji BSU yang ditetapkan Kemnaker dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan yang bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji adalah karyawan yang mendapatkan gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kunjungi Lima Sekolah Menengah di Semarang, Polwan Cantik Jateng Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial

Selain itu, karyawan yang bisa mendapatkan BSU adalah karyawan yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, basis data penerima BLT Subsidi Gaji menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Kapolda Jateng Tegaskan Siap Backup Mitigasi Kebocoran BBM di Cilacap

Demikian cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui link https://kemnaker.go.id penyaluran BSU 2022 hanya kepada karyawan yang memiliki beberapa kriteria diatas salah satunya yaitu yang tercatat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah