Penyaluran BPNT Tahap Tiga Masih Lanjut pada Bulan Agustus 2022, Lakukan Hal Ini Jika Bansos Sembako Tak Cair

- 9 Agustus 2022, 05:45 WIB
Penyaluran BPNT Tahap Tiga Masih Lanjut pada Bulan Agustus 2022, Lakukan Hal Ini Jika Bansos Sembako Tak Cair
Penyaluran BPNT Tahap Tiga Masih Lanjut pada Bulan Agustus 2022, Lakukan Hal Ini Jika Bansos Sembako Tak Cair /Tangkap layar kemensos.go.id

KABAR TEGAL - Jadwal penyaluran BPNT tahap tiga telah berlangsung sejak Juli hingga September 2022, laporkan ke nomor berikut jika bansos sembako tak kunjung cair.

Salah satu bansos yang masih cair pada tahun 2022 adalah BPNT yang menjadi bagian dari program perlindungan sosial yang hadir setiap tahunnya.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bansos sembako yang dijalankan Kemensos dengan tujuan menciptakan ketahanan pangan bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: 17+ Ide Hadiah Lomba 17 Agustus 2022 Terbaru untuk Antar RT yang Menarik dan Keren, Warga Pasti Gembira!

Lewat BPNT ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT bisa terima uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.

Pada tahun 2022 ini, ada 18,8 juta penerima bansos sembako yang terdata Kemensos mendapat BPNT. Pencairan bansos itu dilakukan secara bertahap.

Penyaluran BPNT tahun 2022 ini sudah mencapai tahap 3 yang sudah mulai dilakukan sejak Juli lalu dan akan terus berlangsung hingga September 2022.

Baca Juga: Satu Rumah di Mejasem Rusak Berat Akibat Kebakaran, Dewi Aryani Gercep Berikan Bantuan

Adapun pencairan BPNT bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat dengan membawa persyaratan dokumen sebagai berikut:

1. KTP dan fotokopiannya

2. KK dan fotokopiannya

3. Surat undangan dari kelurahan

Setelah BPNT Rp200 ribu sudah diterima, maka Anda akan diminta untuk mengisi tanda tangan surat terima dan foto sebagai tanda bukti telah mengambil BPNT Agustus 2022.

Baca Juga: Polwan Polres Tegal Kota Goes to School, Ajak Pelajar Cerdas dan Aman Bermedsos

Namun sebelum lakukan pencairan BPNT Rp200 ribu, lebih baik Anda mengecek nama Anda pada daftar nama penerima bansos sembako terlebih dahulu.

Anda bisa mengakses link yang disediakan oleh Kemensos yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah berikut:

1. Buka aplikasi atau link online https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas

5. Tekan tombol ‘Cari Data’

Baca Juga: Kunjungi Lima Sekolah Menengah di Semarang, Polwan Cantik Jateng Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial

Perlu diketahui bahwa tidak bisa dipungkiri sering terjadi masalah keterlambatan pencairan bansos sehingga sebagian penerima manfaat BPNT belum menerima uang bansos ini.

Jika anda menemui kendala dalam mencairkan dana bantuan BPNT Rp200 ribu tersebut, sebaiknya segera laporkan ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: Kapolda Jateng Tegaskan Siap Backup Mitigasi Kebocoran BBM di Cilacap

Sebagai informasi bahwa penyaluran bansos sembako atau BPNT tahap 3 setiap wilayah memiliki jadwal yang berbeda.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah