BLT UMKM ini tidak boleh diberikan kepada ASN, anggota TNI atau POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD. Jika melihat dari syarat penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro harus memiliki NIB.
Baca Juga: Link Nonton My Dress Up Darling Episode 11 Gratis Sub Indo, Marin Kitagwa Cosplay Menjadi Rizu
Kemudian tidak boleh sedang menanggung KUR, harus berusia minimal 18 tahun dan telah memiliki NIK, dibuktikan dengan KTP.
Pelaku UMKM juga harus menyertakan SKU jika ternyata alamat di KTP tidak sama dengan alamat usaha. Kemudian terakhir, belum menerima BPUM tahun 2020 atau 2021.
Cek nama penerima BLT UMKM dapat dilakukan di https://eform.bri.co.id/bpum. Ikuti cara berikut untuk cek data penerima BPUM di Eform BRI:
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak