Info BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair Rp600.000, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Secara Online di eform.bri.co.id

- 5 Agustus 2022, 06:15 WIB
BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair Rp600.000, Berikut Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Secara Online di eform.bri.co.id
BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair Rp600.000, Berikut Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Secara Online di eform.bri.co.id /KabarTegal/Muhamad Zulkurnain/

KABAR TEGAL - Simak info BLT UMKM atau BPUM 2022 cair Rp600.000, cek daftar nama penerima bantuan secara online di eform.bri.co.id.

Pemerintah resmi memberikan BLT UMKM atau BPUM 2022 hanya menyalurkan bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Info BLT UMKM atau BPUM 2022 cair kepada jutaan pelaku usaha mikro yang terdampak langsung covid-19 dengan kreteria tertentu.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp600 Ribu Bulan Agustus 2022? Cek Online untuk Nama Penerima BPUM Lewat eform.bri.co.id

Untuk itu bagi pelaku usaha harus memahami terlebih dahulu kreteria dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022.

BLT UMKM atau BPUM 2022 bisa dicairkan untuk pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kreteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk saat ini, pelaku usaha banyak yang membutuhkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022 yang akan cair sebesar Rp600.000, terkait hal ini banyak pelaku usaha yang mencari informasi waktu sampai daftar nama penerima bantuan.

Baca Juga: Segera Cair BLT UMKM Agustus 2022 atau BPUM Sebesar Rp600 Ribu, Penuhi Syarat dan Cek Nama Penerima Bantuan

Sebagai informasi, untuk cek daftar nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 bisa lewat online hanya melalui link eform.bri.co.id atau Eform BRI.

Tenang, untuk link website resmi dari eform.bri.id sudah disediakan diakhir. Sebelumnya pahami syarat dan kreteria pelaku usaha penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022.

Selanjutnya syarat dan kreteria untuk penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 yang cair Rp600.000 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP untuk Pencairan BLT UMKM 2022 atau BPUM Lewat eform.bri.co.id untuk Jutaan Pelaku Usaha

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP).

3. Memiliki usaha mikro kecil ataupun menengah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya.

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili sekitar usaha.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN atau BUMD, Kepala Desa atau Lurah, bukan pegawai dalam pemerintahan.

Baca Juga: Cek Data Penerima BLT UMKM 2022 agar Bisa Cairkan Banpres BPUM Rp600 Ribu melalui Link eform.bri.co.id

Merasa semua syarat dan kreteria sudah terpenuhi dan sudah melakukan pendaftaran, berikut ini cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 melalui eform.bri.co.id.

1. Buka laman website eform.bri.co.id.

2. Lalu masukkan NIK. 

3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar laman

4. Klik 'Proses'.

5. Lalu selanjutnya akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya, anda sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022.

Jika nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri anda, dan dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM Rp600 Ribu atau BLT UMKM 2022 di Eform BRI yang Kembali Cair Ke Pelaku Usaha Mandiri

1. Akses laman website eform.bri.co.id.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM dan BPUM 2022, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Lengkapi data diri sesuai KTP anda dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, setelah itu akan muncul nomor referensi, catat untuk nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank BRI terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih. 

Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal serta unit atau cabang bank BRI terdekat, maka anda bisa langsung datang ke kantor bank BRI yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 Rp600 Ribu di Link eform.bri.co.id, Cairkan BLT UMKM

1. Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP elektronik.

- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha).

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengkonfirmasi sebagai pelaku usaha dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

4. Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

Jika sudah melakukan pendaftaran, maka anda disarankan melakukan cek nama anda secara berkala karena BLT UMKM atau BPUM 2022 bisa cair lagi sewaktu-waktu.

[Klik Disini link untuk website resmi eform.bri.co.id]

Itulah infomasi BLT UMKM atau BPUM 2022 yang bisa kalian cek langsung dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dipenuhi.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah