KABAR TEGAL - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BPUM 2022 akan dilanjutkan, begini cara cek daftar penerima BLT UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Setelah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19, UMKM telah mampu menyerap hingga 97 persen tenaga kerja.
Hal ini membuktikan bahwa keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan manfaat bagi pemulihan ekonomi nasional dan telah membantu menyerap tenaga kerja.
Baca Juga: 2.137 Personil Gabungan Akan Disiapkan Dalam Pengamanan Penutupan Asean Para Games 2022
Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. Beberapa cara dan bantuan akan diberikan.
Salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT UMKM yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro untuk tambahan modal dari pemerintah.
BPUM atau BLT UMKM sudah mulai disalurkan sejak tahun 2020, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021.
Pada tahun 2022 ini, status pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro tahun ini juga kembali dilanjutkan. Namun, kali ini nominal dana yang diberikan lebih kecil.
Hal ini berdasarkan Informasi dari Menko Perekenomian, Airlangga Hartarto soal dilanjutkannya BPUM 2022.