“….yang ditemukan (di kepala Brigadir J) ada semacam retak enam di dalam kepala itu, kemudian diraba-raba kepalanya itu ternyata di bagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem,” beber Kamarudin.
Kamaruddin mengatakan bahwa setelah lem yang ada di kepala jenazah Brigadir J dibuka ditemukan lubang bekas tusukan menggunakan alat seperti sumpit.
Dari hasil autopsi diduga Brigadir J ditembak dari arah belakang kepala.
Sehubungan dengan itu, Kamarruddin mengatakam bahwa hal tersebut bisa menjadi salah satu bukti yang membantah keterangan Karopenmas.
"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas bahwa menembak dari atas ke bawah, kalau menembak itu kan saling berhadapan. Mangkannya hidungnya da jahitan dua," papar sang pengacara.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Boyolali, Purnawirawan Pati TNI Meninggal Dunia
Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J itu menjelaskan bahwa bekas luka tembak dari arah leher ke bibir.
Selain itu, terdapat luka di organ paru sebelah kiri. Fakta yang mengejutkannya jika organ lidah, paru, dan jantung Brigadir J menjadi satu bagian.
Sementara di bagian tangan terdapat luka dan mengalami patah tulang.
"Kelingking kiri, ruang ujung kanan ujung luka terbuka tapi tidak rata … patah tulang terbuka pada ruas jari kelingking. Jari manis terdapat luka terbuka antara sisi bawah dan atas," urai Kamarudin Simanjutak.