Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta

- 20 Juli 2022, 05:30 WIB
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta
Gelombang 37 Sudah Ditutup, Begini Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja Sebesar Rp2,55 Juta /tangkap layar laman prakerja.go.id

KABAR TEGAL - Pendaftaran gelombang 37 sudah ditutup, begini syarat-syarat pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,55 juta.

Program Kartu Prakerja masih menjadi program favorit masyarakat dikarenakan serangkaian prosesnya dilakukan secara online mulai dari pendaftaran, pelatihan hingga pencairan dana insentif.

Pada tahun 2022, pendaftaran Kartu Prakerja sudah sampai pembukaan gelombang 37.

Baca Juga: 10 Daftar Makanan Khas Jawa Terpopuler yang Mengunggah Selera dan Wajib Dicoba

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 37 telah diumumkan oleh akun Instagram resmi Kartu Prakerja sejak tanggal 17 Juli 2022 dan ditutup pada 19 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Biasanya hasil seleksi akan diumumkan setelah beberapa hari penutupan pendaftaran gelombang. Anda bisa cek secara berkala pengumuman hasil seleksi di akun instagram resmi @prakerja.go.id atau web https://www.prakerja.go.id.

Peserta yang lolos akan mendapatkan pelatihan gratis dan dana insentif sebesar Rp2,55 juta yang dapat dicairkan melalui rekening bank BNI dan BCA atau bisa juga melalui e-wallet seperti OVO, Gopay, DANA dan LinkAja.

Baca Juga: Link Nonton Anime Tokyo Revengers Episode 20 Gratis Sub Indo, Rencana Kazutora Membunuh Baji

Insentif Rp2,55 juta yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:

1. Insentif utama sebagai biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x