Berikut dirangkum Kabartegal.Pikiran-Rakyat.com, cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 yang hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
1. Masuk dalam website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, atau tinggal [KLIK DISINI] untuk langsung masuk kedalam website.
2. Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuat akun terlebih dahulu.
3. Lakukan pendaftaran dengan email dan pasword.
4. Setelah berhasil anda akan diminta untuk memverifikasi email.
5. Cek email anda, jika ada pesan verifikasi dari Kartu Prakerja silahkan Klik verifikasi.
Jika sudah selesai, anda akan diminta untuk mengisi data diri berupa KTP dan KK.
Setelah sudah selesai dengan semua dokumen, anda tinggal menunggu pengumuman kelulusan, dan uang akan segera cair.