Kemnaker Salurkan BSU 2022 Kepada Jutaan Pekerja yang Telah Mendaftar, Cek Namamu Sebagai Penerima Segera

- 23 Juni 2022, 15:21 WIB
BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pemerintah lewat Kemnaker dengan melakukan pedaftaran setelah memenuhi syarat yang berlaku
BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pemerintah lewat Kemnaker dengan melakukan pedaftaran setelah memenuhi syarat yang berlaku /tangkap layar

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

Baca Juga: 4 Tips Mengolah Daging agar Terhindar dari Penyebaran Virus PMK Menurut Kementerian Pertanian

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah