Terkini! Cek Penerima BLT UMKM yang Kembali Cair Kepada Pelaku UMKM Terdaftar, Segera Cek Namamu

- 18 Juni 2022, 05:29 WIB
BLT UMKM kembali cair kepada para pelaku umkm yang telah memenuhi syarat dan melkukan pendaftaran di link eform.bri.co.id
BLT UMKM kembali cair kepada para pelaku umkm yang telah memenuhi syarat dan melkukan pendaftaran di link eform.bri.co.id /tangkap layar

1. Mengakses laman website eform.bri.co.id

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Lengkapi data diri sesuai KTP, dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkapkan Penyebab BSU Tidak Cair Meski Pendaftar Memenuhi Syarat, Simak Selengkapnya

Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal dan unit atau cabang bank terdekat, maka Anda bisa langsung datang ke kantor bank yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penerima BLT UMKM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon,

2. Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP elektronik,

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x