BSU Belum Cair? Begini Cara Supaya BSU Cair Menurut Menaker RI

- 15 Juni 2022, 15:12 WIB
Menaker Idza Fauziyah seutkan Duplikasi data Penerima menjadi penyebab bSU tidak cair meski pendaftar telah memenuhi persyaratan
Menaker Idza Fauziyah seutkan Duplikasi data Penerima menjadi penyebab bSU tidak cair meski pendaftar telah memenuhi persyaratan /ilustrasi tangkap layar

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Sudah Dimulai! Jadwal TKB Rekrutmen BUMN yang Bagi Peserta yang Telah Dinyatakan Lolos TKD dan Core Values

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Baca Juga: Tes IQ: Tes Fokus, Hanya Orang Jenius yang Berhasil Menghitung Jumlah Lingkaran Yang Mencakup Titik

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah