Cek Namamu di Situs bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Rp1 Juta ke Jutaan Pekerja

- 15 Juni 2022, 05:35 WIB
Cek Namamu di Situs bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Rp1 Juta ke Jutaan Pekerja
Cek Namamu di Situs bsu.kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Rp1 Juta ke Jutaan Pekerja /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - Segera cek namamu di situs bsu.kemnaker.go.id (BSU Kemnaker), BLT Subsidi Gaji atau bantuan Subsidi Upah 2022 sebesar Rp1 juta cair lagi ke 8,8 juta pekerja.

Selain di situs bsu.kemnaker.go.id (BSU Kemnaker), cek namamu atau penerima Subsidi Upah 2022 atau BLT Subsidi Gaji juga bisa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cara Gampang Cek Penerima BSU 2022 di 3 Link Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Penuhi Syarat Berikut!

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: Selamat! Subsidi Upah Rp1 Juta Cair jika Pekerja Penuhi Syarat Ini, Cek Status BSU 2022 di 3 Link Berikut

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah